“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (Q.S. al-Anbiyâ’ [21]:107)
“Islam adalah rahmat bagi setiap manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya”. [Ibnul Qayyim]
Sejarah perjuangan penyebaran Islam oleh para auliya’ Allah, walisongo, misalnya, tak setitik pun menekankan penyebaran dengan melakukan kekerasan maupun pemaksaan. Mereka, dengan akhlaknya yang mulia, membalut perjuangan penyebaran Islam dengan “hikmah”, manusiawi, dan beradab.
Metode dakwah tersebut tentunya bukan merupakan isapan jempol belaka. Faktanya, sampai saat ini, kita masih merasakan betapa perjuangan dengan cara demikian, sangatlah tepat dan mengena bagi kondisi kultural masyarakat Indonesia. Berkaca dari sejarah tersebut, sungguh amatlah merisaukan apabila wajah Islam Indonesia kini identik dengan kekerasan, premanisme, dan tidak berperadaban.
Krisis Inspirasi
Dr. Hamim Ilyas, dalam sebuah kesempatan, pernah menyatakan bahwa salah satu penyebab kemunduran Islam adalah minusnya inspirasi yang datang dari Islam sendiri. Bahwa saat ini, umat Islam seolah telah kehilangan tauladan-tauladan terbaiknya, sehingga dalam rangka menerjemahkan teks suci ke dalam hal yang praktis, tampak sangatlah serampangan dan tidak berpedoaman pada akhlak yang baik.
Pertanyaan mendasarnya: apa buah daripada iman? Apakah sebuah pemaksaan keimanan atas yang lain melalui cara semena-mena? Tentu jawabannya: bukan. Bahwa buah daripada iman, dalam perspektif Ilyas, adalah perbuatan baik, akhlak yang baik kepada semua umat, baik muslim maupun non-muslim.
Ketika umat Islam sudah dapat mengimplementasikan pemahaman atas iman yang bersifat batiniah ke dalam akhlak yang baik yang bersifat lahiriah tersebut, maka tepat di titik inilah, menurut Ilyas, iman seseorang dapat dikatakan “kaffah”. Sebagai orang yang berkeyakinan Islam, dirinya tidak lagi mengalami keterbelahan antara yang batiniah dan lahiriah. Akan tetapi, keduanya, secara simultan saling berkaitan, bertalian, dan menguatkan.
Tafsir atas konsep iman yang membumi seperti itulah yang, barangkali, kini secara kontekstual akan mudah dipahami. Bahwa “Islam”, dari suku kata “salama”, yang berarti “damai”, dalam wilayah praktisnya, sangat menekankan implementasi keyakinan yang “damai”, “baik”, “sejuk”, dan “melindungi” semua umat. Artinya, konteks “iman” dalam ajaran Islam, bukan sekadar sebagai sebuah utopis ajaran. Akan tetapi, tetap memiliki persambungan yang secara terus-menerus dikontekstualisasikan ke ranah yang lebih praktis. Tepat di titik inilah, penulis kira, Islam yang di bawa oleh Rasulullah s.a.w adalah ajaran yang rahmatan lil’âlamîn, ajaran yang sifatnya universal untuk semua bangsa dan makhluk bumi. Inilah yang menginspirasi seluruh ummat, dari sinilah Islam akan datang dengan wajahnya yang menentramkan dan mendamaikan.
Historis dan Normatif
Memang, pada praktiknya, pemahaman atas Islam kadangkala terbelah dari dua sudut pandang yang berbeda. Sebut saja, “Islam historis” dan “Islam normatif”. Kedua sudut pandangan ini kerapkali dipahami sebagai saling berbenturan, kendatipun jika dipahami lebih mendalam, sebetulnya tidak perlu berlaku demikian.
Islam historis, dalam tafsirnya yang longgar, mengandung arti: suatu pemahaman atas ajaran Islam berdasarkan atas riwayat sejarah perjalanan Islam. Bentuk konkretnya, misalnya, adalah munculnya fenomena sekumpulan orang Islam yang begitu ngotot memperjuangkan khilafah Islam. Dalam pandangan mereka, Islam yang kaffah ialah apabila sudah berhasil menjadi “penguasa” dalam sistem khilafah, yang mendasarkan prinsip-prinsip hukumnya dari ajaran “ansich” al-Qur’an dan al-Hadits.
Mereka menolak secara mutlak sistem negara demokrasi, atau sistem apapun di luar sistim khilafah, sebab dalam pandangan mereka, sistem-sistem di luar khilafah, secara historis, tidak pernah ditemukan di masa Nabi Muhammad s.a.w. Karena itulah, negara khilafah, bagi mereka, adalah sistem yang final, tak dapat diganggu gugat, dan harus diperjuangkan, dengan cara apapun.
Pemahaman yang kedua adalah Islam normatif. Pada konteks ini, Islam dipahami sebagai sebuah sistem nilai. Implementasinya secara tekstual tidak harus sama persis dengan Islam, asal spirit dan nilai-nilai yang diusung koheren dengan ajaran Islam, sudah dianggap cukup. Pemahaman macam ini kerap bersifat akomodatif, dan mudah untuk diajak berdialektika dengan pelbagai sistem nilai yang walaupun secara historis tidak datang dari Islam, namun secara prinsipil tidak berseberangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Pada konteks Islam normatif itu pulalah gagasan-gagasan universal Islam dapat disentuhkan dengan gagasan-gagasan di luar Islam, seperti modernisme, pluralisme, sekularisme, demokrasi, bahkan sosialisme maupun kapitalisme. Entah Islam dalam posisi “berjabat tangan” atau tidak dengan paham-paham “asing” tersebut, namun Islam, seperti telah diprakarsai oleh Nurkholis Madjid dan Abdurrahman Wahid, dapat secara leluasa menafsirkan dirinya secara setara, dengan atau tanpa, tafsir atas paham-paham tersebut yang hingga kini penafsiran atas relasi-relasi tersebut belumlah tuntas pula.
Sebuah film, berjudul Tanda Tanya, baru-baru ini telah memberikan contoh bahwa Islam benar-benar mampu mewujudkan kedamaian. Islam mampu merahmati siapa saja, baik Muslim maupun non Muslim seperti yang dibawakan Rasulullah s.a.w. saat mengajarkan agama Allah. Islam yang menerangi dan menyelamatkan, bukan yang menjerumuskan. Bukan memaksakan umat manusia untuk masuk pada agama tertentu, tapi hanya mengabarkan berita baik. Berita gembira. Selebihnya adalah urusan tiap individu. “Islam artinya adalah penyerahan hati dan jiwa. Pada saat diserahkan kepada Allah S.W.T., yang ada adalah keikhlasan. Maka, menjadi Islam adalah menjadi manusia yang terus menerus berupaya untuk ikhlas memperbaiki kekurangan dalam dirinya dan mengubah kekurangan itu menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk orang yang ada di sekelilingnya.”(Salah satu kutipan dalam Film)
Nah, konflik yang muncul di Indonesia, dalam hemat penulis, setidaknya dapat ditelisik dari dua titik tolak pemahaman yang berbeda tersebut. Mereka yang memahami Islam secara historis menganggap dirinya paling benar karena memperjuangkan Islam seperti yang Rasulullah s.a.w. perjuangkan. Sementara Islam normatif menganggap Islam historis tidaklah lebih diunggulkan apabila dalam praktiknya tetap berada di menara gading teks suci, tak terbahasakan, tak kontekstual, dan tidak membumi dengan jaman sekarang.
Adanya dua perbedaan metodis dalam memahami Islam itulah yang implikasinya, jika tidak dituntaskan, akan menjadi bomerang bagi perjalanan Islam di Indonesia. Maka, sejak saat ini haruslah digerakkan sebuah pemahaman yang tepat bahwa, betapapun tampak saling bersebarangan, sesungguhnya antara Islam normatif dan Islam historis tidaklah perlu saling dipertentangkan. Justru, dua metode pemahaman atas Islam ini, semestinya dipakai secara simultan, berbarengan, agar pemahaman atas Islam yang komprehensif, matang, dan mendewasakan, lahir di antara kita sekalian.
Menuju Islam Indonesia yang Damai
Setelah memahami faktor-faktor penyebab lahirnya konflik Islam di atas, kini saatnya kita kembali merajut kebersamaan untuk melahirkan Islam yang damai. Tafsir Islam yang damai, dalam hemat penulis, adalah tafsir Islam yang paling bermutu. Sebab ia tidak terjebak pada ekstremitas dan mistifikasi atas ajaran Islam, baik secara historis maupun normatif.
Islam damai adalah Islam yang menjaga harkat dan martabat, bukan saja sebagai “manusia yang beragama Islam”, akan tetapi sebagai “manusia” itu sendiri. Di titik inilah Islam akan menjelma sebagai sebuah keyakinan yang senantiasa menitikberatkan pada penghargaan dan penghormatan terhadap setiap “manusia”, betapapun berbeda latar belakang keyakinan dan pemahamannya.
Alangkah indahnya apabila spirit yang diusung oleh para pejuang Islam terdahulu, seperti walisongo dan ulama’-ulama’ inspiratif lainnya, kembali kita hadirkan di bumi Indonesia. Realitas zaman sekarang memang sangatlah berbeda dengan realitas zaman mereka. Namun, nilai-nilai yang terpatri pada zaman mereka, penulis kira, masih sangatlah relevan untuk tetap digunakan pada zaman sekarang.
Membangun kehidupan “rumah tangga” Indonesia yang Islam damai merupakan sebuah upaya yang sangat penting. Untuk mewujudkan kehidupan “rumah tangga” yang Islam damai ini, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah saling menghormati. Apapun itu perbedaannya. Saling menutupi kekurangan, bukan malah saling mencela, apalagi sampai menyalahkan. Inilah kemudian yang disebut sebagai upaya dialektis pemahaman antara yang historis dan yang normatif. Sebuah upaya dialektis menuju masyarakat Islam yang damai dan menginspirasi kebajikan bagi seluruh umat manusia. Demikian, semoga.
Sumber

Tidak ada komentar:
Posting Komentar